Kasongan- Guru Honorer yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik non-ASN,Mulai Juli 2025
Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan
Agar bisa menerima bantuan ini, guru honorer harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) – Pastikan data Anda sudah valid dan tercatat dalam sistem Dapodik.
-
Melakukan Validasi Nomor Rekening – Guru harus memastikan nomor rekening aktif terdaftar di Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
-
Bukan Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Lainnya – Bantuan ini khusus untuk guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi.
Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga diharapkan prosesnya lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: PT PLN Beri Bantuan Buku Gratis, Kepsek SDN Bangkal
Layanan Pengaduan bagi yang Belum Mendapatkan Bantuan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan pengaduan bagi guru honorer yang sudah memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan. Jika Anda mengalami kendala, pastikan untuk melaporkannya melalui saluran resmi yang disediakan.
Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan
Selain bantuan tunai, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti juga mengumumkan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dalam lima tahun ke depan. Lebih dari 11.000 sekolah negeri dan swasta akan diperbaiki fasilitasnya.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen akan mendistribusikan papan tulis interaktif ke seluruh sekolah di Indonesia sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.
Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Non-ASN
Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menambahkan bahwa pemerintah telah meningkatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang lulus sertifikasi. Besarannya naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Penyaluran TPG kini dilakukan langsung ke rekening guru, meminimalisir potensi keterlambatan. Hingga saat ini, 97,04% guru (1,4 juta lebih) telah menerima TPG senilai Rp 16,6 triliun.
Apa yang Harus Dilakukan Guru Honorer Sekarang?
-
Periksa kelengkapan data di Dapodik.
-
Pastikan nomor rekening aktif dan terverifikasi di Info GTK.
-
Pantau informasi resmi dari Kemendikdasmen untuk menghindari misinformasi.
Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi guru honorer sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Segera lakukan validasi data agar tidak ketinggalan bantuan ini!













